Kasus Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, Menaker Tekankan Pentingnya Budaya K3
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
“Budaya K3 yang kuat lahir dari hubungan kerja yang sehat. Pengusaha harus memperhatikan kesejahteraan pekerja, sementara pekerja juga perlu memikirkan keberlanjutan perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (3/5/2025).
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri ajang WSO Indonesia Safety Culture Award (WISCA) di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Yassierli mengungkapkan, data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2022 tercatat 298.137 kasus, meningkat menjadi 370.747 kasus di 2023. Sementara hingga Oktober 2024, sudah ada 356.383 kasus yang terlapor.
Menurutnya, angka tersebut belum termasuk sektor informal maupun perusahaan yang belum terdaftar, yang saat ini baru sekitar 30% dari total perusahaan di Indonesia. “Jika semua tercatat, jumlahnya bisa lebih besar lagi. Ini menandakan kita masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menanamkan budaya kerja yang benar-benar peduli keselamatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembentukan budaya K3 tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, manusiawi, dan berkelanjutan.
“K3 bukan sekadar compliance (kewajiban), tapi harus naik menjadi care (kepedulian). Itu tumbuh dari hubungan kerja yang sehat,” tambahnya.
Dalam kerangka Indonesia Emas 2045, Yassierli menilai kualitas budaya kerja, termasuk sinergi antara perusahaan dan pekerja dalam menjaga keselamatan serta kesejahteraan, akan sangat menentukan pencapaian bangsa di masa depan.
“Perusahaan yang maju dan pekerja yang sejahtera adalah visi bersama. Budaya K3 menjadi jembatan untuk mencapainya,” pungkasnya.

